Kisah
Nabi Musa: Terbelahnya Laut Merah
Dan (ingatlah), ketika kami belah
laut untukmu, lalu kami selamatkan kamu dan kami tenggelamkan (Fir’aun) dan
pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan (QS 2:50). Dan kami
memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan
bala tentaranya, Karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila
Fir’aun itu Telah hampir tenggelam berkatalah dia: “Saya percaya bahwa tidak
ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk
orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” (QS 10:90). Dan Sesungguhnya
Telah kami wahyukan kepada Musa: “Pergilah kamu dengan hamba-hamba-Ku (Bani
Israil) di malam hari, Maka buatlah untuk mereka jalan yang kering di laut itu,
kamu tak usah khawatir akan tersusul dan tidak usah takut (akan tenggelam)” (QS
20:77). Maka Fir’aun dengan bala tentaranya mengejar mereka, lalu mereka
ditutup oleh laut yang menenggelamkan mereka (QS 20:78). Lalu kami wahyukan
kepada Musa: “Pukullah lautan itu dengan tongkatmu”. Maka terbelahlah lautan
itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar (QS 26:63).
Ketika telah sampai di tepi Laut Merah, Allah memerintahkan Nabi Musa untuk
memukulkan tongkatnya hingga laut luas yang berada di hadapan mereka terbelah
membentuk jalan dengan dua dinding air yang tinggi. Pernahkah anda membayangkan
betapa dahsyatnya kejadian tersebut?Menurut sejarah, peristiwa itu terjadi sekitar 3500 tahun yang lalu. Ada beberapa pakar yang telah mencoba untuk meneliti kembali peristiwa ini berdasarkan bukti-bukti ilmiah yang ada dan menerbitkannya dalam bentuk buku dan DVD (seperti yang dapat anda lihat di sini).
Baiklah, sekarang mari kita coba untuk melihat lebih jauh ke lokasi tempat Nabi Musa dan para pengikutnya menyeberang menurut para ahli tersebut. Lokasi penyeberangan diperkirakan berada di Teluk Aqaba di Nuwaybi. Kedalaman maksimum perairan di sekitar lokasi penyeberangan adalah 800 meter di sisi ke arah Mesir dan 900 meter di sisi ke arah Arab. Sementara itu di sisi utara dan selatan lintasan penyeberangan, kedalamannya mencapai 1500 meter. Kemiringan laut dari Nuwaybi ke arah Teluk Aqaba sekitar 1/14 atau 4 derajat, sementara itu dari Teluk Nuwaybi ke arah daratan Arab sekitar 1/10 atau 6 derajat. Jarak antara Nuwaybi ke Arab sekitar 1800 meter (menurut peta dari MSN Encarta bahkan sekitar 10 km). Lebar lintasan dimana laut terbelah diperkirakan 900 meter.
Dapatkah anda membayangkan berapa gaya yang diperlukan untuk dapat menyibakkan air laut hingga memiliki lebar lintasan 900 meter dengan jarak 1800 meter pada kedalaman perairan yang rata-rata mencapai ratusan meter untuk waktu yang cukup lama, mengingat pengikut Nabi Musa yang menurut sejarah berjumlah ribuan? (menurut tulisan lain diperkirakan jaraknya mencapai 7 km, dengan jumlah pengikut Nabi Musa sekitar 600.000 orang dan waktu yang ditempuh untuk menyeberang sekitar 4 jam).
Menurut sebuah perhitungan diperkirakan diperlukan tekanan (gaya per satuan luas) sebesar 2.800.000 Newton/m2 atau setara dengan tekanan yang kita terima jika menyelam di laut hingga kedalaman 280 meter. Atau jika kita kaitkan dengan kecepatan angin, maka akan melebihi kecepatan angin pada saat terjadi Hurikan. Atau jika mengacu kepada perhitungan seorang pakar dari Rusia yang bernama Volzinger, diperlukan hembusan angin dengan kecepatan konstan 30 meter/detik (108 km/jam) sepanjang malam. Sungguh dahsyat bukan? Allah Maha Besar.
NABI LUTH AS
Nabi Luth adalah anak saudara dari Nabi
Ibrahim. Ayahnya yang bernama Hasan bin Tareh adalah saudara sekandung dari
Nabi Ibrahim. Ia beriman kepada bapa saudaranya Nabi Ibrahim mendampinginya
dalam semua perjalanan dan sewaktu mereka berada di Mesir berusaha bersama
dalam bidang perternakan yang berhasil dengan baik binatang ternaknya
berkembang biak sehingga dalam waktu yang singkat jumlah yang sudah berlipat
ganda itu tidak dapat ditampung dalam tempat yang disediakan . Akhirnya
perkongsian Ibrahim-Luth dipecah dan binatang ternakan serta harta milik
perusahaan mereka di bahagi dan berpisahlah Luth dengan Ibrahim pindah ke
Yordania dan bermukim di sebuah tempat bernama Sadum.
Sewaktu Daud, ayahnya menduduki tahta kerajaan Bani Isra'il ia selalu mendampinginnya dalam tiap-tiap sidang peradilan yang diadakan untuk menangani perkara-perkara perselisihan dan sengketa yang terjadi di dalam masyarakat. Ia memang sengaja dibawa oleh Daud, ayahnya menghadiri sidang-sidang peradilan serta menyekutuinya di dalam menangani urusan-urusan kerajaan untuk melatihnya serta menyiapkannya sebagai putera mahkota yang akan menggantikanya memimpin kerajaan, bila tiba saatnya ia harus memenuhi panggilan Ilahi meninggalkan dunia yang fana ini. Dan memang Sulaimanlah yang terpandai di antara sesama saudara yang bahkan lebih tua usia daripadanya.
Suatu peristiwa yang menunjukkan kecerdasan dan ketajaman otaknya iaitu terjadi pada salah satu sidang peradilan yang ia turut menghadirinya. dalam persidangan itu dua orang datang mengadu meminta Nabi Daud mengadili perkara sengketa mereka, iaitu bahawa kebun tanaman salah seorang dari kedua lelaki itu telah dimasuki oleh kambing-kambing ternak kawannya di waktu malam yang mengakibatkan rusak binasanya perkarangannya yang sudah dirawatnya begitu lama sehingga mendekati masa menuainya. Kawan yang diadukan itu mengakui kebenaran pengaduan kawannya dan bahawa memang haiwan ternakannyalah yang merusak-binasakan kebun dan perkarangan kawannya itu.
Dalam perkara sengketa tersebut, Daud memutuskan bahawa sebagai ganti rugi yang dideritai oleh pemilik kebun akibat pengrusakan kambing-kambing peliharaan tetangganya, maka pemilik kambing-kambing itu harus menyerahkan binatang peliharaannya kepada pemilik kebun sebagai ganti rugi yang disebabkan oleh kecuaiannya menjaga binatang ternakannya. Akan tetapi Sulaiman yang mendengar keputusan itu yang dijatuhkan oleh ayahnya itu yang dirasa kurang tepat berkata kepada si ayah: "Wahai ayahku, menurut pertimbanganku keputusan itu sepatut berbunyi sedemikian : Kepada pemilik perkarangan yang telah binasa tanamannya diserahkanlah haiwan ternak jirannya untuk dipelihara, diambil hasilnya dan dimanfaatkan bagi keperluannya, sedang perkarangannya yang telah binasa itu diserahkan kepada tetangganya pemilik peternakan untuk dipugar dan dirawatnya sampai kembali kepada keadaan asalnya, kemudian masing-masing menerima kembali miliknya, sehingga dengan cara demikian masing-masing pihak tidak ada yang mendapat keuntungan atau kerugian lebih daripada yang sepatutnya."
Kuputusan yang diusulkan oleh Sulaiman itu diterima baik oleh kedua orang yang menggugat dan digugat dan disambut oleh para orang yang menghadiri sidang dengan rasa kagum terhadap kecerdasan dan kepandaian Sulaiman yang walaupun masih muda usianya telah menunjukkan kematangan berfikir dan keberanian melahirkan pendapat walaupun tidak sesuai dengan pendapat ayahnya.
Peristiwa ini merupakan permulaan dari sejarah hidup Nabi Sulaiman yang penuh dengan mukjizat kenabian dan kurnia Allah yang dilimpahkan kepadanya dan kepada ayahnya Nabi Da